Hari Senin pagi sembari menyetir ke kantor, saya sempat mendengarkan wawancara antara seorang anggota Badan Standar Nasional Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. Mungin Eddy Wibowo, M.Pd., Kons. dengan radio Elshinta. Isi wawancaranya adalah tentang -lagi-lagi- Ujian Nasional yang akan berlangsung mulai tanggal 22 Maret 2010.
Sepanjang wawancara, Prof Mungin menjelaskan panjang lebar tentang UN ini. Satu hal yang bisa ditarik dari pembicaraan beliau adalah pemerintah tetap memandang perlu diadakannya ujian nasional sebagai alat untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional yang berguna sebagai alat pemetaan mutu satuan pendidikan. Standarisasi, adalah kata kuncinya. Mutu pendidikan nasional harus standar.
“Nilai 7 di sekolah A,” kata Prof Mungin, “harusnya sama dengan nilai 7 di sekolah B.”
Buat saya yang orang awam, logika nilai 7 yang harus sama bobotnya di sekolah A, atau B, atau C sangat masuk akal, tapi belum tentu adil. Maksud saya, nilai 7 yang harus sama di setiap sekolah berarti ada ada input yang sama dan ada usaha yang sama dalam mendapatkannya. Bila para siswa di sekolah A dapat dengan mudah mendapatkan input belajar mengajar yang baik (gurunya, kemampuan gurunya, materi pendukungnya, dsb.), tuntutan untuk mendapatkan nilai 7 di sekolah A adalah wajar. Tapi, bagaimana dengan input belajar mengajar yang didapat para siswa di sekolah B? Sebut saja sekolah B ada di daerah pelosok dengan keterbatasan guru, keterbatasan materi belajar mengajar, keterbatasan paparan/eksposur bagi siswa, apakah wajar meminta nilai 7 yang sama dengan sekolah A? Bila nilai 7 diberlakukan sebagai standar di seluruh sekolah di Indonesia, maka input belajar mengajar di seluruh sekolah di Indonesia juga harus berstandar sama.
Masalahnya, seperti yang semua orang juga tahu, kualitas belajar mengajar antara satu sekolah dengan sekolah lain bisa berbeda bagai bumi dan langit. Padahal, ujian nasional memberlakukan standar yang sama! Apakah itu artinya ujian nasional harus ditunda dulu sampai sistem pendidikan nasional kita siap untuk distandarisasikan? Lalu, kapan siapnya?
Di luar pro kontra atas ujian nasional, menurut saya mutu kualitas pendidikan nasional harus tidak-boleh-tidak ditingkatkan! Itu yang paling penting. Mau ada ujian nasional atau tidak, kualitas pendidikan harus naik. Yang saya lihat, ujian nasional dijadikan alat pemaksa dari pemerintah bagi dunia pendidikan nasional untuk menggeliat, untuk berubah. Sekarang, pertanyaan untuk pemerintah adalah apakah pemerintah hanya bisa memaksa tanpa memberikan solusi dan dukungan peningkatan kualitas?
Nah, daripada menunggu sikap pemerintah, kenapa kita tidak mulai dengan mendukung sekolah-sekolah kita, pendidikan bangsa kita? Turunkan semangat belajar demi ilmu (bukan demi nilai) kepada anak-anak kita, tularkan semangat memajukan sekolah demi pendidikan (bukan demi prestise) kepada orang-orang tua di sekitar kita, dan gerakkan orang-orang di sekitar untuk mau peduli pada proses pendidikan (bukan pada hasilnya saja). Segala keributan ini harusnya tertuju pada bagaimana meningkatkan kualitas pendidikannya, bukan pada satu alat yang tahun depan mungkin sudah berubah lagi.
Catatan penulis:
Pemetaaan kualitas sekolah adalah satu hal dan ujian adalah hal lain. Jadi bisa saja ada tes atau apalah ulangan umum untuk evaluasi tapi tak menentukan kenaikan maupun kelulusan, dan ada ujian regular lokal.
Hasil evaluasi nasional mengacu ke sebuah standar nilai. Mana yang sudah mendekati (bahkan melampuai) dan mana yang belum.
Yang belum? Ya ditingkatkan dong! Misalnya dengan “mengimpor” atau “meminjam” guru dari sekolah yang lebih maju. Bahwa itu membutuhkan biaya, ya tugas pemerintah, dengan persetujuan DPR, untuk mewujudkannya.
Dulu Malaysia, dan Brunei, bisa mengimpor (pinjam) guru-guru terbaik kita, masa sih sekarang untuk keperluan domestik kita tidak bisa.
Bagi pemda, evaluasi macam ini bukan beban, mestinya. Ini seperti indeks kemiskinan, yang lemah bakal dapat bantuan. Bukan kayak sekarang, UAN jadi gengsi daerah dan ujung-ujungnya semua stres, dari murid, guru, sampai orangtua.
Bermacam ritual menjelang UAN seperti mau ngirim orang ke medan perang. Aneh. Saya nggak tahu negeri mana yang begitu selain Indonesia.