Beberapa orang tua datang kepada saya dengan wajah kebingungan. Bukan bingung lantaran tidak punya biaya untuk menyekolahkan anaknya, tapi lantaran kekurang informasi mengenai jalur alternatif yang bisa mengakomodasi kebutuhan yang sangat spesifik.
Orang tua ke-1 mengatakan anaknya putus sekolah di tengah jalan kelas 1 SMA saja (drop out) lantaran tak kuat dengan standar disiplin sekolah X dan memilih belajar di rumah saja (homeschool). Setelah 2 tahun belajar gaya di rumah, mereka kebingungan mencari cara penyetaraan ijazah supaya bisa melanjutkan sekolah musik di Vienna. “wong anak say itu kan seniman ya, bu. Mana bisa dipaksa begini begitu seperti di sekolah X itu. Apalagi suruh belajar Matematika, Sejarah, oalaahhhh…dia mendingan bolos aja dan genjrang genjreng gitarnya atau main piano sendirian membuat lagu”.
Orang tua ke-2 datang dengan wajah yang melankolis setengah putus asa karena tidak ada sekolah yang menerima anaknya yang disinyalir memiliki kecenderungan prilaku tertentu (maaf saya tidak suka melabelkan anak jadi tidak saya tulis secara rinci), sehingga sang ibu membantu sang anak belajar di rumah dengan materi dari internet dan diiringi beberapa terapi yang bisa membantu perkembangannya. Sang ibu bertanya apakah mungkin anaknya memiliki ijazah pendidikan agar bisa melanjutkan ke tingkat pendidikan tinggi.
Orang tua ke-3 datang dengan ekspresi wajah marah dan frustasi, bukan karena cuaca hari itu panas terik, namun lantaran ijazah dari sekolah di luar negeri tidak diakui oleh negeri ini dan ditolak mentah-mentah untuk masuk ke sekolah yang konon beken. Penyetaraan ijazah yang diperlukan menjadi hambatan untuk melanjutkan pendidikan.
Orang tua ke-4 datang dengan cerita bahwa anaknya dikirim ke sekolah internasional, namun tidak lulus ujian internasional yang diadakan di sekolahnya. Tambahan lagi, karena kadung tidak lulus, anak ini sudah tak mau mencoba Ujian Nasional yang diadakan Diknas. Sang ortu pun kebingungan, kalau tak ada ijazah, bagaimana mau sekolah di perguruan tinggi di negeri seberang yang konon bisa mencetak anak jadi pengusaha yang handal bukan lulusan perguruan tinggi yang kebingungan cari pekerjaan.
Empat ortu ini bertanya apakah saya menjual atau kenal dengan orang yang bisa menjual ijazah SMA. Walaupun ingin, sayangnya saya tidak punya mental jadi makelar untuk ijazah. Walaupun saya bukan pejabat pendidikan atau dinas pendidikan, saya hanya bisa menjelaskan mengenai kemungkinan untuk mengambil ujian Paket C yang dulunya dilirik sebelah mata. Jika saja ibu-ibu itu tahu, bahwa beberapa calon pemimpin politik beberapa waktu yang lalu pun sama bingungnya dengan para ibu-ibu ini dikarenakan harus memiliki ijazah SMA untuk mencalonkan diri di kursi legislatif dan akhrinya menemukan solusi dengan Paket C ini . Dan beberapa lawan politiknya mati-matian berupaya menjatuhkan mereka dengan mencuci otak pengikutnya bahwa jalur pendidikan non formal itu tidak selevel dengan formal, dan ijazah Paket C itu disinyalir tak sah.
Mari kita tinggalkan sejenak intrik politik . Tapi seandainya anda dalam posisi keempat ibu tadi, anda tidaklah sendirian. Untuk kasus-kasus lainnya yang serupa dan mengindikasi kebutuhan untuk memperoleh ijazah penyetaraan SD, SMP atau SMA, dapat saya pastikan anda berkesempatan untuk mendapatkan ijazah resmi lewat jalur nonformal. Untuk sederhananya, saya berikan dalam bentuk pertanyaan FAQs (Frequentlyy asked Questions)
1. Apakah itu Paket C?
Paket C (dulunya disebut Program Kejar Paket C) adalah pelayanan pendidikan pada jenjang menengah kejuruan melalui jalur non formal (UU Mendiknas No.36 tahun 2009)
2. Siapa saja yang diperbolehkan mengikuti ujian paket C ini ?
3 . Siapakah yang mengeluarkan ijazah Paket C
Ijazah dikeluarkan resmi dari Dinas Pendidikan Menengah Kantor Wilayah pemerintah setempat (Hubungi Kasi Pendidikan Non Formal, Kepala Suku
Dinas Pendidikan Menengah, Kantor Wilayah Pemerintah Daerah dimana anda berada)
4. Persyaratan mengikuti ujian untuk mendapatkan sertifikat C
- Mengisi Formulir Pendaftaran yang telah disediakan.
- Fotocopy ijazah SMP sebanyak 5 lembar.
- Menyerahkan Pas Foto Ukuran 2×3 (5 buah), 3×4 (5 buah), 4×6 (5 buah).
- Foto harus hitam putih dan mengenakan baju putih berkerah (bukan kaos). Foto digunakan untuk ijazah.
5. Kapan ujian diselenggarakan?
Dalam setahun, ujian diselenggarakan 2 gelombang.
Gelombang I : Bulan Juni (pendaftaran paling lambat bulan Februari)
Gelombang II : Bulan November (pendaftaran paling lambat bulan Agustus)
7. Siapakah yang mengeluarkan surat keterangan lulus ujian Sertifikat C ini?
Kepala Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten/ Kota
8. Apakah ada program persiapan sebelum mengambil ujian Paket C ini?
Di beberapa wilayah biasanya ada program persiapan sebelum anda ikut ujian Paket C ini dalam wadah non formal yang disebut PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Di sini ada program pembelajaran yang terdiri dari satuan kredit kompetensi. Sedikit berbeda dengan jalur formal pendidikan, di PKBM kegiatan diselenggarakan sesuai dengan keadaaan masing-masing pembelajar. Beberapa PKBM menyelenggarakan program di hari sabtu, ada juga yang dilaksanakan sore/malam hari karena peserta harus bekerja di pagi hari. Ada juga PKBM yang menyelenggarakan pembelajaran on line/mandiri, sehingga peserta mengambil bahan pelajaran dalam bentuk modul atau satuan pelajaran lainnya dan mempelajarinya di rumah.
9. Bagaimana bentuk penilaian dari PKBM ?
- penilaian kemajuan belajar : penilaian terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran dan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan
- penilaian kompetensi kejuruan (bagi pendidikan kejuruan) dilakukan oleh institusi/lembaga yang memenuhi standar kompetensi
- ujian akhir :ujian nasional yang penilaiannya dilakukan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan)
Untuk acuan beberapa PKBM yang ada : klik disini
Semoga tidak ada lagi diskriminasi informasi . Salam Indonesia Educate!