Kesetaraan Gender demi pendidikan yang lebih baik

UNICEF sebagai lembaga donor PBB untuk anak, mengidentifikasi tiga hal penting untuk yang perlu dilaksanakan untuk memperbaiki kesetaraan kaum perempuan di Indonesia. Ketiga hal tersebut yaitu akses ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, pengatasan akar masalah eksploitasi seksual, dan perbaikan layanan kesehatan bagi perempuan.

Berdasarkan laporan Human Development  UNDP tahun 1990-2011, seringkali perempuan alias wanita sering kali menerima diskriminasi kesehatan, pendidikan dan bursa kerja.  Ada 5 indikator diskriminasi yang diterima wanita : kematian karena melahirkan, kesuburan, menjadi wakil rakyat, pendidikan (pendidikan menengah pertama dan atas) .

Kesetaraan gender dalam pendidikan meliputi 4 aspek : akses, proses pembelajaran, hasil pendidikan, dan hasil eksternal (http://www.ungei.org). Sebagai guru, pendidik, atau unsur penyelenggara pendidikan barnagkali ada baiknya kita menggunakan daftar periksa apakah kita sudah memperhatikan 3 hal dari keempat di atas.

1. Kesetaraan akses

  • apakah ada badan penasehat anak perempuan yang terdiri dari para guru yang memonitor partisipasi siswa perempuan dan memberikan intervensi jika diperlukan (misalkan guru kurang melibatkan siswi)
  • menyadarkan orang tua yang tidak mau menyekolahkan anak perempuannya atau lebih mendahulukan anak lelakinya
  • memperbaiki kemampuan sekolah untuk memberikan pelayanan pendidikan sehingga orang tua tidak diberatkan pembiayaan yang dapat mengakibatkan anak-anak perempuan putus sekolah.
  • mengedukasi masyarakat dengan mendirikan Persatuan Orang Tua Murid dan Guru (POMG)  yang juga melibatkan para ibu-ibu didalamnya sebagai pengurus  sebagai bentuk keteladanan atas konsep kesetaraan gender.

2. kesetaraan proses pendidikan

  • melatih para pembuat kurikulum, penulis buku, kepala sekolah dan guru supaya memperhatikan kesetaraan gender. misalkan , tidak membuat tes seperti : Ayah pergi ke kantor ,  ibu  ............    (karena pada saat sekarang ini para ibu bisa juga pergi ke kantor)
  • melatih para guru untuk melibatkan semua siswa dalam kegiatan bersama--tanpa membedakan jenis kelamin
  • meningkatkan tingkat keamanan sekolah : dengan melindungi anak-anak perempuan dalam perjalanan ke dan dari sekolah, meninggalkan praktek menghukum siswa  (apalagi sampai menjambak, mencubit, memukul tangan dengan penggaris), mengajarkan kode etik guru untuk menghindari prilaku yang melecehkan anak perempuan
  • memantau interaksi guru dengan siswa dan siswi untuk memastikan siswa dan siswi diperlakukan adil.
  • tidak membedakan jenis kegiatan ekskul/ mata pelajaran  (misalkan anak permepuan diarahkan untuk bidang humanis sedangkan anak laki-laki diarahkan IPTEK)

3. kesetaraan hasil pembelajaran

  • latih guru untuk memahami bagaimana persepsi atau harapan mereka tentang siswa/i dapat mempengaruhi bagaimana para guru menguji tingkat kemajuan siswa/i, mengkoreksi ulangan, dan memberikan umpan balik. misalkan : anak perempuan diberi nilai tinggi karena dapat duduk diam manis, anak laki-laki yang bergerak kesana kemari diberi nilai kurang baik dengan anggapan anak tidak mau menurut.
  • memberikan beberapa macam jenis pertanyaan (uraian, diagram, table, grafik, dll)  (soal cerita, pilihan ganda, essay, jawaban singkat) untuk soal ulangan agar siswa dengan berbagai cara pembelajar dapat terwakili kebutuhannya
  • memantau apakah teks, ujian dan ulangan terdapat unsur bias gender atau stereotypes. misalkan : bapak membaca koran, ibu memasak, andi bermain bola, ina bermain boneka. (Padahal bisa saja seorang ibu membaca koran dan bapak memasak, ina bermain bola bersama andi).

Ketiga hal di atas menunjukkan bahwa pemisahan berdasarkan jenis kelamin memang bukanlah satu-satunya faktor yang menghalangi keberhasilan pendidikan. Namun, sebagai pendidik atau orang tua, kita perlu paham bahwa pembedaan itu membatasi pilihan dan kesempatan bagi anak-anak untuk dapat memenuhi kebutuhannya akan pendidikan. Semoga saja jika kita mau memperhatikan dan menerapkan prinsip kesetaraan gender, semua anak dapat berkembang dan mencapai potensi maksimal mereka.

Sumber acuan :

-www.undp.org.ua/en/media/1-undp-news/391

-www.undp.org.au



0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Beri Komentar