Disiplin tanpa kekerasan

Suasana belajar di sekolah yang menyenangkan dapat meningkatkan prestasi anak, yang pada ujungnya meningkatkan mutu pendidikan. Suasana yang dibutuhkan supaya anak merasa nyaman bukanlah melulu karena gedung yang mentereng dan peralatan yang nomor wahid. Sekolah apa saja dengan suasana yang memberikan kesempatan bagi anak untuk mengemukakan pendapat dan menghormati orang lain untuk mengemukakan pendapat yang berbeda dengan dirinya memberikan lingkungan yang sangat kondusif bagi kesuksesan siswa. Siswa tidak perlu khawatir untuk ditertawakan, dipermalukan atau dihukum atas perbuatan mereka.

Temuan dari berbagai survey menyatakan alasan anak merasa senang di sekolah karena sbb:
- guru tersenyum ketika anak masuk kelas
- siswa merasa dapat berteman dengan gurunya
- guru ramah dan mau mendengarkan apa yang dikatakan siswa
- siswa merasa dilindungi guru
- siswa merasa gurunya idola dan panutannya
- siswa yakin gurunya memperhatikan dengan cara mendengar,melayani, menerima dengan penuh kasih sayang.

Nah, sudahkah kita melakukan upaya terbaik agar anak merasa senang berada di sekolah? Apakah hal-hal diatas cenderung jauh sulit kita lakukan sebagai pendidik karena kita sudah terlalu pusing dengan kepentingan-kepentingan sekolah: bahan ajar yang harus diselesaikan, ujian nasional, dan lain-lainnya?

Banyak dari kita merasa, menjewer anak merupakan tindakan biasa untuk mendisiplinkan anak. Sadarkah kita bahwa, tindakan fisik sesederhana menjewer saja bisa dikategorikan sebagai tindak kekerasan pada anak?

Apa itu kekerasan pada anak?

Menurut WHO, perlakuan salah pada anak (child maltreatment) adalah
Semua bentuk perlakuan salah secara fisik dan/atau emosional, penganiyayaan seksual, penelantaran atau ekspoitasi secara komersial atau lainnya yang mengakibatkan gangguan nyata ataupun potensial terhadap perkembangan, kesehatan dan kelangsungan hidup anak ataupun martabatnya dalam konteks hubungan yang bertanggung jawab, kepercayaan atau kekuasaan.

Pengertian lain menurut Hay,1997 penyalahgunaan anak (child abuse) adalah:“ Prilaku orang tua/wali , pengasuh, guru, orang dewasa lainnya yang salah yang menyebabkan luka/bahaya/resiko psikis/batin pada anak “.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak pada tahun 1990 dan sejak tahun 2002 pun sudah memiliki UU Perlindungan Anak. Secara garis besar kita layak memberikan hak hidup, hak kelangsungan hidup dan kesempatan tumbuh kembang yang optimal bagi anak, mengedepankan kepentingan terbaik pada anak, serta menghargai pendapat anak dengan mendorong partisipasi anak. Dengan adanya peraturan itu, segenap rakyat Indonesia diamanatkan untuk memenuhi hak anak dan memastikan bahwa anak terhindar dari berbagai bentuk kekerasan.

Jenis-jenis kekerasan pada anak adalah antara lain:
1. kekerasan fisik
contoh : memukul, mengguncang-guncang anak dengan keras, mencekik, menggigit, menendang, meracuni, menyundut anak dengan rokok,dll

2. kekerasan seksual
yaitu hal-hal yang dilakukan untuk tujuan seksual bagi orang yang lebih tua usianya dari anak
contoh : memaparkan (expose) anak pada kegiatan/prilaku seksual, memegang/meraba anak atau mengundang anak untuk melakukannya, termasuk penggunaan anak dalam gambar/tulisan/film porno

3. kekerasan secara emosional
mencakup serangan terhadap perasaan dan harga diri anak.
Contoh : mempermalukan, menghina, menolak anak, mengatakan anak “malas”, “nakal”, menghardik, menyumpahi,dll.

4. penelantaran anak
adalah jika orang tua/wali/pengasuh/orang dewasa tidak menyediakan kebutuhan mendasar bagi anak untuk dapat berkembang emosi, psikologis, dan fisiknya secara normal.
Contoh : anak tidak diberi makan, pakaian, tempat berteduh, pengobatan, perlindungan standar yang diperlukan anak.

Disiplin = menghukum anak?

Sebagai guru atau orang tua, jika anak duduk manis dan patuh rasanya hidup kita jadi lebih mudah. Namun tentunya itu tidak selalu bisa terjadi, apalagi dalam suasana kelas yang berisikan 40 siswa. Ditambah lagi dengan masalah pribadi, guru seringkali jengkel menghadapi prilaku murid sehingga melakukan praktek kekerasan dari sekedar memarahi, mencaci maki, menjewer, mencubit, memukul atau memberikan hukuman lainnya seperti membersihkan WC sekolah, berdiri dengan satu kaki, dll. Pertanyaannya adalah apakah dengan perlakuan demikian sedemikian perlunya diterapkan ? Apakah tindakan ini membantu siswa dapat belajar secara optimal?

Ada pepatah lama dalam budaya kita yang mengatakan, “ Diujung rotan ada emas” yang hingga kini masih diyakini sebagai landasan mendisplinkan anak dengan tedeng aling-aling demi kebaikan anak sendiri. Memang tingkat keberhasilannya dirasakan dengan disiplin yang keras, anak menjadi penurut. Namun apakah hasil yang demikian adalah hasil yang terbaik?

Jalan untuk menegakkan disipilin tidaklah selalu melalui hukuman dengan cara kekerasan, seperti pukulan, jeweran, kata-kata keras (bentakan) atau cara-cara lain yang membuat anak takut dengan maksud membuat anak takut untuk melanggar aturan yang ditetapkan. Upaya seperti ini lebih bersifat reaktif dan merendahkan harga diri anak, bukan korektif dan membimbing. Alih-alih menerapkan disiplin untuk membuat anak menjadi lebih baik, tindakan disiplin diterapkan untuk guru yaitu supaya guru dapat mengajar dengan tenang, supaya siswa tertib dan patuh.

Mengapa menghukum anak?

Dalih untuk penerapan hukuman adalah biasanya karena anak nakal. Tapi tunggu dulu, sebelum menjuluki anak dengan predikat “berprilaku salah” atau “nakal”, kita sebaiknya memulai dengan pertanyaan : “SALAH menurut siapa?” Seringkali orang dewasa menetapkan standar yang terlalu tinggi pada prilaku anak. Sebagai contoh : seorang siswa kelas 1 sd yang berusia 6 tahun dihukum menulis 5 baris karena datang terlambat. Bagi orang dewasa menulis 5 baris dapat dilakukan dengan mudah kurang dari 5 menit. Tapi bagi anak usia 6 tahun, hukuman itu benar-benar berat dan tak seimbang dengan kesalahan yang dibuatnya.

Sebelum kita menganggap anak salah atau nakal, bodoh atau malas, perlu diketahui dalam perkembangan anak belajar melalui proses:
- trial and error
- menguji batasan yang ditemukan di lingkungan
- proses yang dianggap bentuk prilaku salah contoh : bertengkar
Dengan cara-cara itu anak belajar mengenal dirinya dan dari sudut pandang orang lain, memecahkan masalah yang dibutuhkan untuk perkembangan jiwanya.

Yang perlu diingat, sebelum kita terjerumus dalam kekerasan pada anak, ingatlah bahwa kekerasan pada masa datang dampaknya adalah antara lain:
1. anak tumbuh menjadi tidak percaya diri
2. prestasi cenderung tidak tinggi
3. gangguan prilaku ; externalizing (agresif, pemberontak, pemarah) atau internalzing ( depresi, pendiam, menutup diri)
4. kurang mampu mengembangkan hubungan dengan pihak otoritas
5. menganggap kekerasan adalah penyelesaian yang harus dilakukan
6. menjadi prilaku kekerasan di kemudian hari

Bagaimana menegakkan disiplin?

Penegakan disiplin menurut perkembangan anak dikenal dengan disiplin positif . Disiplin positif merupakan proses pembelajaran, dan menekankan nilai dan sikap damai, toleran, menghormati martabat dan hak asasi manusia. Jika pun harus memberikan sanksi atas prilaku yang tidak disiplin, pastikan anda memenuhi prinsip sbb:
1. sanksi berkaitan secara logis dengan prilaku salah
contoh : menumpahkan atau mengotori, sanksi adalah membersihkan
2. sanksi bersifat moderat, tidak perlu berat
3. sanksi bertujuan membantu siswa untuk memahami masalahnya dan membentuk prilaku yang baik
4. sanksi tidak berlebihan, dari segi frekuensi dan tenggang masa
5. sanksi bersifat konsisten.
Contoh : untuk tindakan yang sama, sanksinya berlaku sama

Tentunya sebelum sanksi ini diterapkan, perlu diingat bahwa prilaku yang salah yang menjadi focus perhatian, bukan siswa. Selain itu aturan yang dibuat hendaklah telah disepakati bersama antara guru dan siswa. Aturan yang dilanggar, ada sanksi yang diberikan yang bersifat edukatif. Jika dipatuhi, anak mendapat reward gambar bintang. Jika dilanggar, gambar bintang dikurangi.

Contoh : peraturan yang ditempel di kelas

PERATURAN
1 Tidak mencoret tembok
2 Membuang sampah di tempat sampah
3 Tidak terlambat masuk sekolah
4 Tidak suka mencontek
5 Meminjami alat tulis kepada teman
6 Mengerjakan PR

Keterangan :
1. ikut upacara ; 2 bintang
2. tidak terlambat : 1 bintang
3. mengerjakan PR : 1 bintang

Jika metode ini kurang berhasil, maka ada alternatif lain yakni konsekuensi logis yaitu ganjaran yang didapat secara wajar akibat tindakan siswa. Contoh : jika siswa terlambat datang ujian , ia akan tertinggal dan nilainya kurang baik.Konsekuensi logis berbeda dengan hukuman, karena tidak ada paksaan sama sekali dan biasanya anak lebih mudah tergerak untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Nah, anda mau pilih yang mana?



0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Beri Komentar