
Dalam Bab XIV pasal 50 ayat 3 Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa pemerintah daerah harus mengembangkan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan menjadi bertaraf internasional.
Pendidikan yang berambisi bertaraf internasional ini diamanatkan kepada pemerintah daerah dan dimaksudkan untuk memajukan pendidikan nasional ini akhirnya menjadi kebingungan nasional. Ketika kita berbicara tentang sistem pendidikan, kita berbicara mengenai :
1. kurikulum
2. materi ajar
3. metodologi pengajaran
4. kompetensi guru
5. fasilitas
6. siswa
Embel-embel istilah “.bertaraf internasional’ seringkali diterjemahkan sebagai “asing” atau “non Indonesia”. Kebingungan nasional ini kemudian berdampak kepada 6 aspek , yaitu:
1. Penggunaan kurikulum asing
Kurikulum menurut Nunan, 1987 didefinisikan sebagai produk yang diajarkan, proses untuk mendapatkan materi dan metodologi, atau sebagai fase perencanaan suatu program. Sedangkan menurut Jack C. Richards , 1996, kurikulum merupakan filosofi, tujuan, desain dan implementasi suatu program.
Saat filosofi, tujuan dan desain program diimpor sebutlah dari Negara A secara mentah-mentah, yang terjadi adalah filosofi, tujuan dan desain program belumlah tentu sesuai dengan keadaan di Indonesia. Dengan kerendahan hati saya, keadaan Negara A tidak akan pernah sama dengan keadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Apa yang membuat kita yakin filosofi itu dapat mentah-mentah diterapkan untuk anak-anak Indonesia yang sedianya menjadi generasi penerus kita? Apakah kita sadar, filosofi yang terbentuk akan mempersiapkan peserta didik kita sebagai manusia-manusia Indonesia yang semestinya akan berpikir global namun bertindak lokal? Sadarkah kita bahwa penerapan kurikulum asing sama bahayanya dengan penerapan idiologi asing jika tak pandai-pandai kita memilah isinya.
Johnson (1989) menyatakan bahwa kurikulum merupakan proses pengembangan, revisi, perawatan, dan pembaharuan yang bersifat terus menerus dan bersiklus sepanjang kurikulum itu masih ada. Dengan demikian, suatu kurikulum tidak mungkin dapat mentah-mentah digunakan tanpa proses adaptasi, apalagi tanpa melibatkan input dari guru-guru dan terutama siswa sebagai hasil proses itu sendiri.
Apa yang terlintas di benak kita saat kita dengan bangganya mengatakan “ Sekolah kami menggunakan kurikulum Negara A”? Sudahkah kita melengkapi diri dengan riset bahwa ternyata di Negara A tersebut kurikulum tersebut menjadi penyebab tingkat stress yang tinggi pada para siswanya di tempat asalnya atau bahkan para ahli pendidikan menganggap produk kurikulum yang kurang berhasil?
2. Materi ajar
Setelah latah menggunakan kurikulum asing, maka beberapa sekolah menjadi korban mangsa penerbit internasional yang melakukan gerakan ekspansi ke Indonesia. Sasaran paling empuk sang penerbit asing adalah sekolah-sekolah yang kebingungan karena hanya diberi target 2 tahun untuk mempersiapkan diri menjadi Sekolah Bertaraf Internasional. Langkah gegabah yang diambil, tidak berhenti pada pembelian kurikulum, tapi memborong buku yang bertuliskan “ berdasarkan kurikulum negara A” dengan harapan penggunaan buku impor itu melegitimasi label “ Sekolah Bertaraf Internasional”. Apa yang terjadi? Guru kebingungan karena tak mengerti “jiwa” buku itu , atau malah jadi pening karena buku itu ternyata menggunakan bahasa pengantar bahasa asing. Celakalah jika kemampuan guru dalam bahasa asing benar-benar nol. Bagaimana bisa mengajar dengan buku impor itu? Jikapun ada guru yang mampu cas-cis-cus berbahasa asing, apakah siswanya siap diajarkan dengan buku impor? Jika diterangkan suatu konsep dalam bahasa Indonesia saja siswa masih kesulitan, bagaimana mungkin akan mengerti buku teks yang ditulis dalam bahasa asing? Jika kesulitan belajar di rumah, apakah orang tua bisa membantu?
Belum lagi masalah UUD: ujung-ujungnya duit. Materi impor sama dengan harga impor. Apakah siswa berkemampuan membayar? Jika tidak, apakah sekolah berhak memaksa? Apa urgensinya pemakaian buku impor di sekolah katakanlah di lereng bukit suatu kabupaten? Bersediakah kita mengorbankan kemampuan membayar orang tua siswa demi suatu gengsi disebut sekolah internasional karena mempergunakan buku dari Negara A? Bukankah akan terjadi diskriminasi kesempatan dikarenakan kemampuan membayar?
Buku impor itu pastinya disajikan dalam bahasa asing, minimal bahasa Inggris. Tapi tunggu dulu, bahasa inggris macam apa? Jangan-jangan bahasa Inggris gaya Negara A? Apakah sudah benar cara penuturan penulis dalam bahasa Inggis itu? Bagaimana dengan isinya? Sesuaikan dengan keadaan lokal?
Secara sederhana, saya ilustrasikan saja, jika ada satu bahasan pelajaran IPA mengenai jenis-jenis hewan bertulangbelakang dalam buku impor itu yang disebutkan adalah hewan yang ada di Negara A. Kapan pula kita akan memperkenalkan hewan asli Indonesia? Bukankah seharusnya hewan lokal terlebih dahulu yang dijadikan contoh untuk memudahkan pemahaman, dan juga pengenalan potensi daerah?
3. Metodologi pengajaran
Apa yang diamanatkan sebuah kurikulum biasanya dituangkan dalam materi dan disampaikan dengan metode pengajaran tertentu. Apakah saat sekolah membeli kurikulum asing tersebut, ada pelatihan yang memadai bagi guru-guru untuk menyesuaikan metode pengajarannya? Pun jika guru-guru dikirim ke suatu institusi untuk pelatihan, apakah ada upaya kendali mutu di lapangan pada saat mereka kembali mengajar? Apakah ada kendala-kendalanya? Siapa yang melakukan pendampingan bagi guru-guru ini?
Sedihnya adalah anda akan menemukan fakta bahwa akhirnya guru-guru ini dipasrahkan kepada penerbit asing yang berbaik hati menjanjikan pelatihan, tapi seperti mengikat perjanjian dalam perjanjian bisnis yang berkondisi tertentu : kami siap melatih, jika anda siap mempergunakan buku-buku kami. Maka terjebaklah sekolah tersebut dalam lingkaran itu : membeli kurikulum asing, terjebak membeli buku impor, terjebak membeli tes impor. Duit, duit, duit. Bayar,bayar, bayar. Siapa yang membayar?
Kurikulum asing yang terjabarkan dalam materi katakanlah pelajaran Matematika menyebutkan agar siswa dapat memahami perkalian. Tunggu dulu, memahami perkalian ala kita dari jaman kejaman pada umumnya siswa disuruh menghafal, dan terjadilah drilling berkepanjangan. Padahal, mungkin “jiwa” kurikulum tersebut hanya mempersyaratkan anak-anak memahami konsep perkalian dasar dengan cara –cara lain misalkan mempergunakan alat peraga tertentu. Timbul lagi masalah, beli dimana alat peraga itu? Berapa lagi biaya yang diperlukan untuk itu? Duit lagi, duit lagi Padahal, ada metodologi yang lebih sesuai bagi anak-anak didik kita, dan tak selalu harus mahal.
4. Kompetensi guru
Dimulai dari sekolah-sekolah itu juga harus mengkursuskan guru-guru agar memiliki penguasaan bahasa Inggris lebih baik. Ternyata siswalah yang menanggung biaya kursus guru-guru tersebut. Konon RAB salah satu sekolah favorit setahun Rp 2,8 miliar, yang sebagian besar untuk peningkatan sumber daya guru dan pengembangan kurikulum. Namun dalam breakdown anggaran ini, ternyata isinya untuk biaya kursus guru, menyekolahkan tenaga pendidik dan sederet workshop, lokakarya, dan sebagainya – yang semestinya tidak selayaknya ditanggung siswa.Kendatipun pembiayaan rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) merupakan tanggung jawab pemerintah, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 48 tentang Pendanaan Pendidikan, sekolah-sekolah dengan status RSBI masih diperbolehkan memungut dana dari masyarakat. Karena diperbolehkan, seolah-olah merupakan pembenaran atas pembengkakan atas biaya yang harus ditanggung siswa.
Guru yang mau mengajar di sekolah bertaraf internasional pun diminta punya sertifikasi. Sertifikasi ini akhirnya pun menjadi ajang bisnis, karena guru-guru ini diharuskan membayar demi sertifikat. Adakah serifikat itu menjamin guru siap dan cukup kompeten untuk mengajar model SBI/RSBI?Pihak mana yang mengawasi kualitas dan kinerja badan sertifikasi guru tersebut? Jangan-jangan hanya jadi ajang kasak-kusuk dan sogok-menyogok demi selembar kertas itu.
5. Fasilitas
Dengan embel-embel aturan SK Mendiknas, yang memperbolehkan sekolah SBI dan RSBI menerima sumbangan dari orangtua dan pihak ketiga, siswa menanggung seluruh biaya fasilitas yang harus ada : mulai dari penyediaan AC untuk ruang belajar, laptop, computer, laboratorium bahasa, laboratorium praktikum IPA dan sebagainya.
Standar internasional itu apakah berarti harus ruangan ber-AC? Ada apa dengan konsep sekolah ramah lingkungan-ramah ozon demi bumi yang makin panas ini? Apakah sekolah internasional tidak boleh memakai angin dan ventilasi yang baik? Apakah pengadaaan komputer bagi sekolah menjadi jaminan sekolah itu bertaraf internasional?
Saya punya pengalaman pribadi ketika mendaftarkan anak bersekolah disalah satu SBI. Saat anak saya sibuk mengerjakan tes, belum lagi ada hasil tesnya, saya disodori surat pernyataan tentang kesanggupan menyumbang untuk fasilitas sekolah disertai senyum manis penuh arti dari sang Wakil Kepsek seraya berkata, “Silakan ibu tulis sumbangan apa yang sukarela diberikan.” Saya mematung seolah masuk dalam ruangan pendingin yang membuat otak saya beku sesaat, apalagi setelah dibisiki info tambahan oleh Wakil Kepsek ini “ Sebenarnya sekolah kami sedang membutuhkan lab komputer”. Saya kontan mengurungkan niat mendaftarkan anak saya disana karena saya tidak mau anak saya dijadikan komoditas untuk pengadaan komputer demi suatu predikat “ siswa SBI nih, yang menyumbangkan computer untuk sekolahnya” seolah-olah tulisan itu akan menjadi penentu masa depannya dan akan tertulis didalam curriculum vitaenya.
6. Siswa
Mau tahu syarat mendaftar menjadi siswa SBI? Tes IQ. Ingin rasanya saya memberikan ceramah mengenai Kecerdasan Majemuk saat diminta melampirkan tes IQ untuk masuk SD. Apa nasibnya orang tua yang tak mampu membayar tes IQ itu? Bagaimana anak-anak yang berkebutuhan khusus? Haruskah mereka tersisih karena hasil tes yang hanya mengukur sebagian kecil potensi anak ?
Pengakuan menarik dari salah satu pengasuh lembaga konseling hypnotherapy yang kebanjiran klien yang kebanyakan adalah para pelajar kelas 1 SMP yg rata-rata murid yg masuk di kelas SBI. Setelah satu bulan para siswa memulai belajar di sekolah yang dipilihnya, mereka mulai dijangkiti tanda-tanda depresi seperti jadi pemarah, suka menangis sendiri, nggak bisa tidur dll.Beberapa penyebab diantaranya, merasa tertekan dengan belum pahamnya mereka atas penguasaan materi pelajaran dg bahasa inggris, pake bahasa indonesia saja sulit apalagi harus memahami dg bahasa inggris begitu katanya. Kemudian mereka merasakan teman-teman di kelas sangat individualistis, juga tugas / PR yg bertumpuk yg harus dikerjakan sampai larut malam. Ditambah ada ketakutan tersendiri jika tugas tdk selesai atau salah yg biasanya akan dimarah guru-gurunya.Beberapa klient ingin di sekolah yg reguler saja dan tidak ingin masuk SBI.
Dengan perwajahan SBI ini, apakah kita akan pasrah menjadi korban pembuat kebijakan? Sedemikian putus asanyakah kita dengan sekolah bermuatan lokal?
very deep. i like how you put your experiences with the foreign publishers in this piece.
Menarik membaca tulisan ini, RSBI/SBI menjadi permasalahan nasional (yang ujung-ujungnya duit) dan di baliknya,
akan ada orang-orang bermental korup
yang akan memanfaatkannya.
makasih inpona..
berguna bgt buat bikin tugas akhir apalagi sedang “boomink”
Karena biaya SBI yang kemahalan,maka sebagian besar siswa yang kurang mampu(padahal pintar)..kepintaran yang terpendam kurang dimanfaatkan..jika sbi gratis,pasti kepintaran mereka akan terolah lebih baik lagi..
Wah, kalo gitu ditunggu hasil tugas akhirnya. Siapa tau bisa kita undang nulis artikel yang berhubungan dengan topik itu. Kan kalo dari tugas akhir, pastinya berkualitas dalam hal library researchnya. Bagaimana? Tertarikkah? Ditunggu join-nya.
Kira-kira apa saja yang diperlukan untuk ber-SBI gratis? Boleh menginspirasi kita dengan ide-idenya. Saya sih sudah punya beberapa ide soal itu gara-gara membaca komentar ini
.
RSBI ataupun SBI pada dasarnya baik, hanya saja pemerintah kita terlalu tergesa gesa menyikapinya,..seharusnya di telaah dulu dengan seksama, apakah sesuai dengan situasi dan alam pendidikan di negara kita, bisa di gunakan namun harus berkaitan. dan harus ada ada team yang mengkaji, seperti panitia ad hoc. or litbang, tapi jangan diambil dari Diknas, kawatir jadi ajang eksploitasi and Korupsi .
SAYA BISA MERASAKAN DAN MENGETAHUI KELUHAN-KELUHAN PARA ORANG TUA DAN SISWA DI SEKOLAH SBI. NAMUN SEJAUH INI YANG SAYA LIHAT DAN SAYA KETAHUI, PEMINAT UNTUK MEMASUKI SBI SANGAT BANYAK YANG RATA-RATA SISWA DARI GOLONGAN ORANG MAMPU DAN BISA DIKATAKAN LUMAYAN PINTAR.
SISWA YANG PINTAR DAN MAMPU EKONOMI AGAK JARANG TAPI YANG BISA MASUK SBI LEBIH JARANG DARI ITU.
PENDAPAT SAYA, MEREKA YANG MAMPU MASUK KE SBI KITA DUKUNG MUDAH-MUDAHAN KUALITASNYA SESUAI DENGAN YANG DIHARAPKAN INTERNASIONAL.
ADAPUN PEMBIAYAAN YANG DISEBUTKAN KEMAHALAN. ITU ADALAH SEBUAH PILIHAN BAGI PARA ORANG TUA. MAU YANG MAHAL ATAU YANG BIASA-BIASA ATAU MAU YANG GRATIS.
YANG GRATIS TENTUNYA ADALAH BEASISWA.
DENGAN ADANYA SBI SEDIKITNYA BANGSA INDONESIA PUNYA HARAPAN UNTUK DAPAT MAJU DI TINGKAT INTERNASIONAL.
kok ga bs di copi?????????
Terima kasih sudah berkunjung.
Artikel kami telah terproteksi agar hak cipta penulis dapat dilindungi. Apabila ingin menggunakan artikel sebagai referensi, silakan menghubungi penulis artikel melalui alamat email yang telah tercantum.
@ Her :Apapun isunya, selalu ada yang menyalahgunakan kebijakan. Namun tidak berarti semua pendukung RSBI/SBI tidak bagus atau korup.
@ Nabilla Eda y : mari kita bantu mereka yang tidak mampu untuk mendapatkan hak yang sama untuk pendidikan!
@Dhiey : terimakasih juga.
@Agustinus Nainggolan : mari kita dukung pemerintah dengan membuka mata masyarakat (orang tua) agar memilih sekolah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anak, tidak karena latah.
@Cepi Hudaya : waduh font nya besar2 amat pak (dalam kode etik cyber berarti berteriak). Saya setuju jika orang tua berhak memilih sekolah bagi anaknya. Saya hanya ingin memberi tambahan info (juga bagi ortu) agar tidak terlalu terkesima dengan istilah ” RSBI” . Untuk maju ke tingkat internasional, tidak melulu harus lewat sekolah RSBI/SBI. Sekolah INPRES pun banyak mencetak manusia handal yang berprestasi di dunia International.
saya ingin mengambil bahan ini sebagai referensi tugas kuliah.bolehkah…
Bubarkan saja yang namanya RSBI, tak ada pengaruhnya ke guru-guru, malah menjadi beban saja, begitu juga menjadi beban orang tua….Nah yang enak pejabat-pejabat dan pimp.proyek, karena menyangkut duit dan fisik bangunan….lagi pula banyak trik-trik kamuflase dalam pelaksanaannya. Percaya atau tidak coba rasakan sendiri…
@Pak Edi Mashudi : sebenarnya sih tidak perlu ekstrem, RSB/RSBI merupakan wahana perubahan perwajahan pendidikan. Sepatutnya kita mendukung dengan menjalankan fungsi kontrol sosial.
to Mas Mawardi
kami sudah coba hubungi melalui alamat email yang diberikan tetapi pesan singkat yg menyatakan bahwa alamat anda tidak dapat menerima email kami yang membalasnya. mohon berikan alamat email yang lain agar kami dapat menindaklanjuti permintaan Mas Mawardi. Salam IE.
Menarik tulisan ini…, tapi yg lbh menarik adalah kemampuan KeMendiknas yg mampu memobilisasi 70 % emosional masyarakat umum dan masyarakat Pendidikan termasuk para pengelola di Perg tinggi yg skrg sering dijadikan konsultan RSBI/SBI bahwa RSBI/SBI jln keluar…? menuju Indonesia maju…? weleh2 mau dikemanakan bangsa ini kedepan…kalo generasi mudanya sdh dicuci otaknya bahwa yg serba LN lbh baik dr yg dalam negeri sendiri…
Kenapa KemDiknas tdk mencoba spy sekolah2 di negara2 asing ber RSBI/SBI (Rintisan sekolah berstandart Indonesia)…., bukan malah sebaliknya….?! ha…ha….ha….
wah, mksih bwt tulisannya, y..
brguna bGt bwt materi debat bahasa inggrisku..
@Mas Arief, terimakasih tanggapannya. Idealnya adalah ada sistem distribusi silang, jadi bagi mereka yang berprestasi namun kurang mampu secara finansial pun dapat kesempatan untuk bersekolah di RSBI. Istilah Standar internasional sebenarnya mengarah pada perbaikan mutu pendidikan, tapi sayangnya pengelolaanya tidak seindah namanya. Ya, semua perlu proses. Maka itu, kita perlu menyadari bersama supaya bisa saling memberikan kontribusi.
@ Mas eki: rekam dong hasil debatnya dan kirimkan kepada kami. Silakan juga ikutan menulis artikel. Kami tunggu!